Selain kewajiban publikasi internasional bagi mahasiswa, maka mengacu pada Peraturan Rektor nomor 36 tahun 2017 tentang Panduan Pendidikan Program Doktor Berbasis Riset maka setiap program studi doktoral di Universitas Airlangga diharapkan mengimplementasikan Program Doktor Berbasis Riset ini. Berdasarkan hal tersebut, maka Program Studi S3 Ilmu Kesehatan FKM Unair mulai mempersiapkan pelaksanaan Program Doktor Kesehatan Masyarakat Berbasis Riset ini.
Sebagai rangkaian persiapan menuju penyelenggaraannya, maka langkah awal yang dilakukan adalah menyelenggarakan workshop Program Doktor Kesehatan Masyarakat Berbasis Riset yang akan membahas detail tentang persiapan dan kesiapan program studi dan fakultas untuk menjalankan program tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu, 31 Juli 2018 di Aula Sumarto FKM Unair.
“Workshop ini bertujuan untuk menyusun rencana operasionalisasi Program Doktor Kesehatan Masyarakat Berbasis Riset oleh Program Studi S3 Ilmu Kesehatan FKM Unair”, kata Ketua panitia workshop Dr. M. Atoillah, dr., M.Kes.
Sebagai narasumber pada workshop ini adalah Direktur Pendidikan Prof. Dr. Bambang Sektiari, drh., DEA yang menjelaskan detil teknik pelaksanaan sebagaimana dimaksudkan dalam peraturan rektor Universitas Airlangga, serta Prof Maznah Bt Dahlui dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, yang berbagi kiat sukses pelaksanaan program doktor berbasis riset ini di Universitasnya.
Di akhir workshop, peserta mengikuti sesi Focus Group Discussion untuk merumuskan rencana kurikulum, prosedur seleksi serta syarat-syarat penerimaan calon mahasiswa program doktor berbasis riset ini yang tentunya cukup berbeda dengan kurikulum dan seleksi program S3 berbasis course-work.
Kontributor/Foto: M. Atoillah I