Pada bulan April 2017, tiga mahasiswa FETP Universitas Airlangga angkatan 2016, yaitu Veronika Laurensia Ofong, Nia Asriani, dan Sholikhah menerima penugasan dari Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI untuk melakukan investigasi dugaan KLB Zoonosis di Kabupaten Pacitan. Saat itu terjadi peningkatan kasus Leptospirosis dan Antraks. Investigasi dilakukan pada tanggal 20-25 April 2017, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Dalam penyelidikan tersebut, mahasiswa didampingi oleh Dr. dr. Atik Choirul Hidajah, M.Kes (Ketua Minat FETP), Dr. drh.Mustofa Helmi Effendi (Dosen FKH Unair), dr. Yuwono Sidharta (Resident Advisor FETP Indonesia).
Dari hasil investigasi yang telah dilakukan tersebut ditemukan ada beberapa hal sebagai masalah yang memerlukan tindak lanjut penyelesaian. Masalah yang teridentifikasi terkait dengan 1).sistem deteksi dan verifikasi kasus, 2). penyiapan spesimen untuk diagnosis kasus antraks, dan 3). penilaian risiko wilayah untuk terjadinya Antraks dan Leptospirosis. Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, masalah yang teridentifikasi dalam penyelidikan KLB di Pacitan ini juga menjadi permasalahan di kabupaten lain yang memiliki risiko untuk mengalami KLB Antraks dan Leptospirosis. Oleh karena itu, upaya penyelesaian terhadap masalah tersebut dianggap perlu untuk dilakukan dalam lingkup yang lebih luas. Tidak hanya untuk Kabupaten Pacitan saja, tetapi juga kabupaten lain yang dinilai memiliki risiko, yaitu: Kabupaten Ponorogo, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Sampang, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, dan Kota Surabaya.